Namun siapa yang menyangka, kendati merupakan daerah yang gersang,
kering, tandus, dan lahannya yang tak mampu ditanami, ternyata Kota Makkah
justru terkenal sebagai kota yang paling aman dan penuh dengan rezeki. Inilah
janji Allah sebagaimana termaktub dalam Al Quran surah Quraisy ayat 1-4.
Karena kebiasaan orang-orang
Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin (ke Syam) dan
musim panas (ke Yaman). Maka, hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik Rumah
ini (Ka'bah). Yang telah memberi makanan pada mereka untuk menghilangkan lapar
dan mengamankan mereka dari ketakutan.
Hal ini diperkuat dengan doa
Nabi Ibrahim AS. "Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa, 'Ya Tuhanku,
jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berkahilah rezeki dari
buah-buahan kepada penduduknya yang beriman di antara mereka kepada Allah dan
hari Kemudian'. Allah berfirman, 'Dan kepada orang yang kafir pun Aku beri
kesenangan sementara, kemudian Aku paksa ia menjalani siksa neraka dan itulah
seburuk-buruk tempat kembali'." (Qs. Al Baqarah : 126).
Ya Tuhan kami, sesungguhnya
aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai
tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan kami
(yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati
sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezekilah mereka dari
buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur." (Qs. Ibrahim : 37).
Peran kota Makkah sebagai
terminal perdagangan dan pusat perekonomian di wilayah jazirah Arab juga di
dukung oleh keberadaan sumur Zamzam dan Ka'bah sebagai bait suci. Di sinilah
semua suku berkumpul pada musim haji untuk beribadah dan melakukan transaksi
perdagangan. Komoditas yang diperdagangkan di Makkah, antara lain, gandum,
zaitun, anggur yang didatangkan dari Syam, emas, perak, batu mulia, kuningan,
gading, kayu gaharu, rempah-rempah, kain sutera, kain katun, perabotan perak,
dan tembaga yang diimpor dari India dan Cina. Dengan kata lain transit perdagangan
terjadi di sekitar Baitullah itu.
Selain itu, kota Makkah juga
dikenal sebagai negeri yang aman. Di sana tidak boleh terjadi pertumpahan darah
(perang), mencabut rumput, mebunuh hewan, dan lain sebagainya.
Makkah disebut juga Tanah
Haram karena di dalamnya terdapat tapal batas yang melingkari Mekkah. Dengan
pembatas ini, orang kafir tidak diperbolehkan memasuki kawasan Tanah Haram. Ini
sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah At-Taubah ayat 28 yang turun pada
tahun ke-6 Hijriyah, "Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis, maka
janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini."
Dalam kitab shahih Muslim
pada bab Haji disebutkan bahwa Rasulullah bersabda pada saat penaklukkan Kota
Makkah, "Sesungguhnya negeri ini telah Allah haramkan pada saat
diciptakan langit dan bumi. Maka, dia haram dengan keharaman Allah hingga hari
kiamat. Tidak boleh dicabut durinya, tidak boleh diusir binatang buruannya,
tidak boleh diambil barang temuannya, kecuali dia bermaksud mengumumkannya dan
tidak boleh dipotong rumputnya."
Bahkan,
ketika terjadi penyerbuan tentara Abrahah, Gubernur Yaman, Kota Makkah tak
mengalami gangguan sedikitpun. Karena kota ini terdapat rumah Allah (Bayt
Allah), maka Dia pulalah yang menjaganya. Wa Allahu A'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar